Pengertian Organisasi Niaga dan Organisasi Sosial
Organisasi Niaga
Organisasi Niaga Adalah Organisasi yang tujuan
utamanya mencari keuntungan.Dilihat dari Pengertiannya Organisasi dibentuk
untuk menghasilkan suatu tujuan untuk mendapatkan sebuah keuntungan terutama
dalam bidang niaga itu sendiri.
Macam-macam
organisasi niaga
1. Perseroan
Terbatas (PT).
·
Perseroan
Terbatas dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu
persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari
saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
2. Persekutuan
Komanditer (CV)
·
Persekutuan
Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah
suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang
mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang
menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
3. Joint
Ventura
·
Joint
Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2
pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini
umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan
atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti
pertanggungjawaban pajak dan kerugian
4. Koperasi
·
Koperasi
adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya
(menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang
dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak
berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam
pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia
membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak
dapat mereka capai sendiri.
·
Organisasi Normatif: Adalah pihak elit menjalankan
organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif
(persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.
·
Organisasi Utilitarian: Adalah pihak elit mengawasi
anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota
berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat
perhitungkan untung rugi.
·
Organisasi Koersi: Adalah pihak elit menggunakan
kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis
paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku
orang lain.
Ref : http://zeincom.wordpress.com/2011/10/22/onosori/
Komentar
Posting Komentar