Pengertian Etika
PENGERTIAN
ETIKA
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
PENGERTIAN
PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi
karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan
sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang
walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada
4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan
kependetaan.
ETIKA
PROFESI DIBIDANG IT
Pada zaman sekarang, Teknologi, Informasi, dan
Komunikasi sanagat berkaitan erat dalam aktifitas sehari-hari menjadi
pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan
bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya atau
menjalankan profesi IT bukanlah perkara mudah dan bukan tidak sukar, yang
paling penting adalah bagaimana kita menempatkan posisnya dengan benar.
Profesi IT memiliki 2 sisi berlawanan, yang mana sisi
pertama bisa menjadikan IT berguna untuk kemaslahatan bersama dan sisi yang
lain dapat menjadi ancaman dan bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis
kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu seorang hacker melakukan
pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content
tertentu, dan lain-lain.
Keadaan IT yang semakin berkembang pesat membuat
kemudahan dan juga kerugian yang didapat jika disalahgunakan. Maka dari itu
diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita
berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring
banyaknya latihan dan pengalaman.
KODE
ETIK PROFESI DIBIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
a) Kode
Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi
Kode etik profesi dalam lingkup TI memuat kajian
ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara
professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri,
antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah
satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya
pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program
semaunya, banyak yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut
nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security)
sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan
sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
b) Kode
Etik Pengguna Internet
Berikut adalah beberapa kode etik yang diharapkan pada
pengguna internet :
1. Menghindari dan
tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah
pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan
tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung
dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha
penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk
pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3. Tidak
menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
4. Tidak
mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi
yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
5. Bila
mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau
bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus
mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk
melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab
atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
6. Tidak berusaha
atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan
peralatan yang dimiliki pihak lain.
7. Menghormati
etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan
bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
c) Kode
Etik Programmer
Berikut adalah beberapa kode etik pda programmer :
1. Seorang
programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang
programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang
programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk
membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang
programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah
membeli atau meminta ijin.
5. Tidak boleh
mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa
ijin.
6. Tidak boleh
mencuri software khususnya development tools.
PROFESIONALISME
IT
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh
seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah
sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam
menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT
harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan
pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah
disiplin kerja
4. Mampu melakukan
pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja
sama
6. Cepat tanggap
terhadap masalah client.
Referensi :
Komentar
Posting Komentar